Selasa, 10 Februari 2009

“Cerita dari Blora” – Blora 1.


Secara nasional Blora tidaklah begitu ‘populer’. Namun bagi kalangan penggemar sastra jauh-jauh hari sebelum reformasi, pastilah sudah mengenal atau setidak-tidaknya mengimajinasikan nama Blora. Seorang penulis legendaris nasional yang bernama Pramudya Anantatoer-lah yang menulis novel “Cerita dari Blora”. Pak Pram sendiri lahir di Blora, wajarlah kalau beliau begitu kenal dan detail mendiskripsikan Blora sebagai kota kelahirannya di decade tahun 40an itu dalam novelnya.

Blora sebagaimana kota kabupaten lainnya di Jawa, sebenarnya tidaklah terlalu ramai. Hampir sama dengan prototype kota-kota di jawa yang mendasarnya tata kota [kunonya] berdasarkan system ‘mocopat’ [baca – empat system pemerintahan]. Menurut pendapat pribadi saya, sistem ini sangat erat hubunganya sebagai bagian dari pengaruh kerajaaan besar yang berkuasa di Tanah Jawa [Majapahit, Mataram, Singosari, Demak, Pajang, dsb].

Yang paling mendasar dari system ini yaitu: kota selalu dibangun dari titik tengah [baca – zero point] kewilayahan, yang selalu ditandai dengan berdirinya Alun-Alun. Alun-alun adalah sebuah lapangan besar, dengan dua pohon beringin ditengah-tengahnya, yang dari dahulu digunakan sebagai tempat berkumpulnya rakyat atau tempat penyelenggaraan acara-acara dari penguasanya. Jadi tidak heran, Alun-Alun juga bagi kebanyakan rakyat biasa dikenal sebagai symbol dari kekuasaan.

Di sekitar atau di sekeliling Alun-Alun barulah akan terlihat tata kota ‘mocopat’-nya. Yaitu terdiri dari: Pendopo Kabupaten, Masjid, Penjara dan Pasar.Yang pertama tentang Pendopo Kabupaten. Asumsinya adalah Pendopo Kabupaten merupakan pusat pemerintahan dimana pemimpin daerah tertinggi dalam hal ini Bupati, tinggal di Pendopo Kabupaten dan menjalankan pemerintahannya. Sehingga, Pendopo Kabupaten adalah ‘poros pusat’ [baca – sentralisasi] dari semua aktifitas pemerintah dan rakyat. Tempat ini digambarkan sebagai sesuatu yang ‘megah’ dan juga ‘angker’ [bukan karena banyak hantunya, tetapi angker yang menyangkut wibawa dari pemerintahan atau Bupati yang berkuasa]. Intinya, jangan sampai sembaranganlah di atau dengan kabupaten.

Yang kedua, seperti pada struktur jabatan di kesultanan di Jawa, mereka yang menjadi pemimpin juga menyandang jabatan rangkap untuk mengemban fungsi sebagai ‘Sayidin Panoto Gomo’.Selain berkuasa pada tapuk pemerintahan, pemimpin-pemimpin ini merupakan ‘Duta’ agama yang berkewajiban menjalankan syariat-syariat agama untuk diri pribadinya dan juga menerapkan syariat-syariat agama tersebut dalam kehidupan rakyatnya. Jadi untuk menjalankan misi keagamaanya inilah, dibangun Masjid sebagai symbol bahwa pemerintahan yang berjalan juga menjalankan syariat-syariat keagamaan.

Yang ketiga adalah Penjara. Penjara ini adalah sosok bangunan yang dalam kontek besar kekuasaan adalah sebagai symbol dari penegakan ‘hukum’ atas nama keadilan oleh pemerintahan yang berkuasa. Dahulu, kasus-kasus penjahat rakyat [baca – begal, maling, rampok, dsb], musuh-musuh kerajaan/pemerintahan atau orang dan sekelompok orang yang ‘mbalelo’ terhadap pemerintahan yang berkuasa, ya di penjara ini tempatnya! Namun bagi rakyat kebanyakan, penjara menjadi symbol dari kekuasaan yang ‘absolut’! anda bisa bayangkan dalam system peradilan kerajaaan dahulu, maka ‘sabdho pandhito ratu’ [baca – apa yang di ucapkan raja], itulah ‘kebenaran’. Jadi jangan berharap akan ada ‘pengacara’ pendamping dan meminta ‘banding’ hukum dengan sang raja!

Yang keempat bagian yang cukup penting adalah Pasar. Pasar inilah yang menjadi symbol perniagaan dan menjadi status ‘ekonomi’ dari pemerintahan yang berkuasa. Secara ekonomi idiom pasar adalah tempat terjadinya transaksi dagang antara pembeli dan penjual, lalu dahulu secara pemerintahan apa yang menjadi fungsi ‘pasar’? Bagi pemerintah yang berkuasa ‘pasar’ adalah bagian dari ‘kontrol’ kekuasaan pada bidang ekonomi. Kalau pasarnya stabil maka ekonominya baik dan rakyat akan ‘tenang’. Sebaliknya, apabila pasar mengalami ‘gejolak’ diluar control, ini disinyalir akan berbahaya bagi kestabilan ekonomi dan rakyat pasti juga akan ‘tidak tenang’ dan ini akan mengancam kewibawaan pemerintah yang berkuasa!

Walaupun secara fisik jejak arsitekturnya masih nampak, rasanya sekarang ini bayangan jejak-jejak symbolisnya tak kunjung menghilang. Walau pemerintahan ini disebut ‘Republik’, cara berkuasanya tetap dibayang-bayangi oleh system ‘kerajaan’. Kita masih melihat system sentralisasi yang kental, dimana Undang-undang Otonomi Daerah sudah dibuat. Dalam hal keagamaan sekarang ini, bias antara kepentingan kekuasaan yang menunggangi keagamaan. Kita juga berjibaku [baca – berjuang habis-habisan] untuk mencari keadilan dalan system peradilan modern dimana lembaga Yudikatif kita masih semena-mena bak seorang raja dalam menegakkan keadilan.

Sementara dalam system pasar kita nyaris tergilas oleh kepentingan-kepentingan global. Dengan begitu Pasar bukan hanya soal naik-turunnya satu komoditas saja, akan tetapi pasar tentulah sangat komplek karena disana ada urusan ‘perut’ yang harus disejaterahkan...[9/02/09].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar